HEADLINE KOMPAS.COM : JK "ADA UPAYA BAGI RATA KE 38 ANGGOTA DPRD SUMUT YANG JADI TERSANGKA"
Wakil Presiden Jusuf Kalla menduga, ada upaya pembagian rata uang hasil korupsi kepada 38 anggota DPRD Sumatera Utara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Jumat (30/3/2018). Seperti diketahui, 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan di periode tersebut. Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2018/03/31/19322011/jk-ada-upaya-bagi-rata-ke-38-anggota-dprd-sumut-yang-jadi-tersangka .