HEADLINE KOMPAS.COM : HAKIM PN TANGERANG YANG KENA OTT KPK BEBERAPA KALI DILAPORKAN TERLIBAT SUAP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri sudah pernah dilaporkan masyarakat karena diduga terlibat suap. Pada Senin (12/3/2018) kemarin, KPK mengamankan Wahyu bersama tiga tersangka lainnya atas dugaan menerima suap terkait penanganan perkara di PN Tangerang. Selain Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika, dua tersangka lainnya yakni advokat Agus Wiratno dan HM Saipudin. Dua advokat itu diduga menyuap Wahyu dan Tuti senilai total Rp 30 juta, terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang. Suap tersebut agar hakim mengubah putusan vonisnya agar memenangkan perkara yang ditangani Agus dan Saipudin.  



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEANEKARAGAMAN BUDAYA menurut John J. Macionis

STRATIFIKASI SOSIAL menurut John J. Macionis

Tentang Dia, Sosok Dibalik Kerudung di Titik Api