HEADLINE KOMPAS.COM : WAKAPOLRI "JELANG BULAN PUASA, MASALAH MIRAS OPLOSAN SELESAI"
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin memastikan kepolisian akan menuntaskan masalah peredaran minuman keras (miras) oplosan. Bahkan, ia memberikan jaminan dalam waktu dekat masalah itu selesai, ujarnya saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa. Terbaru, 45 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di beberapa kecamatan di Bandung, Jawa Barat. Saat ini, polisi sudah menangkap bos miras oplosan, yakni SS, HM (memproduksi), dan JS (agen penjual). Para tersangka dijerat Pasal 204 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Komentar
Posting Komentar