HEADLINE KOMPAS.COM : PENGUSUTAN KASUS E-KTP TAK BERHENTI DI SETYA NOVANTO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4/2018), bahwa vonis 15 tahun penjara terhadap mantan Ketua DPR, Setya Novanto, justru menjadi dorongan bagi KPK untuk terus mengusut kasus ini.
KPK menduga, masih ada pihak lain yang bersama-sama melakukan korupsi dan mendapatkan keuntungan atau aliran dana dari proyek ini. Soal putusan 15 tahun penjara untuk Novanto, KPK mengapresiasinya. KPK mengapresiasi putusan vonis 15 tahun penjara terhadap Setya Novanto. Menurut Febri, hakim telah menunjukkan secara rinci berbagai pertimbangan dan kesimpulan yang sesuai dengan tuntutan dari KPK. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, jaksa KPK akan mempelajari lebih lanjut putusan tersebut untuk segera dilaporkan kepada Pimpinan KPK.
Komentar
Posting Komentar