HEADLINE KOMPAS.COM : INI 14 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019

KPU menetapkan 14 partai politik sebagai peserta pemilihan umum 2019 dalam rapat pleno di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta pada Sabtu 17 Februari 2018. Partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2019 adalah Partai Amanat Nasional. Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Aspek yang menjadi penilaian oleh KPU adalah keberadaan pengurus inti parpol ditingkat pusat, perwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Di tingkat provinsi sendiri keanggotaannya harus ada 75 persen di kabupaten/kota di 34 provinsi. Sebanyak 16 partai yang mendaftar namun hanya 2 yang tidak lolos, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) karena terdapat syarat yang tidak memenuhi. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEANEKARAGAMAN BUDAYA menurut John J. Macionis

STRATIFIKASI SOSIAL menurut John J. Macionis

Tentang Dia, Sosok Dibalik Kerudung di Titik Api