HEADLINE KOMPAS.COM : INI 14 PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2019
KPU menetapkan 14 partai politik sebagai peserta
pemilihan umum 2019 dalam rapat pleno di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta pada Sabtu 17 Februari 2018. Partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2019 adalah Partai Amanat Nasional. Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Aspek yang menjadi penilaian oleh KPU adalah
keberadaan pengurus inti parpol ditingkat pusat, perwakilan perempuan minimal
30 persen dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Di tingkat provinsi sendiri
keanggotaannya harus ada 75 persen di kabupaten/kota di 34 provinsi. Sebanyak 16
partai yang mendaftar namun hanya 2 yang tidak lolos, yaitu Partai Bulan
Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) karena
terdapat syarat yang tidak memenuhi.
Komentar
Posting Komentar