HEADLINE CNN INDONESIA : KETUA TIM JAKSA KASUS AHOK DISIAPKAN UNTUK HADAPI PK
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad bakal menunjuk kembali Ali Mukartono sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok."Saya yakin juga akan saya akan tunjuk dia. Dia kan jaksa yang mengikuti dari awal kan," kata dia, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/2).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan PK telah diajukan kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur dan Fifi Lety Indra, pada 2 Februari. Sidang perdana pemeriksaan permohonan peninjauan kembali akan dilaksanakan pada 26 Februari mendatang di PN Jakarta Utara. Ahok telah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara atas pernyataannya terkait surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta. Seusai vonis, ia tak mengajukan banding.
Komentar
Posting Komentar