SEJARAH, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA menurut Surono Dkk

Tanggal 28 Oktober 1928 dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda, juga merupakan hari lahir bahasa Indonesia. Hal ini karena butir ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia” berarti penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Tonggak penting pada awal kemerdekaan ialah penetapan Ejaan Republik atau Ejaan Suwandi 1947. Bahasa ilmu menggunakan bahasa baku. Di antara ciri bahasa baku ialah konsisten dalam penggunaan ejaan, istilah, dan tata bahasa. Untuk keperluan itu, sejak tahun 1966 dirintis adanya ejaan baru untuk menyempurnakan Ejaan Suwandi. Hasil dari rintisan itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1975 menetapkan :
1.      Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Edisi kedua berdasarkan Kepmendikbud RI No. 0543a/U/1987, tgl. 9 September 1987).
2.      Pedoman Umum Pembentukan Istilah (Edisi kedua berdasarkan Kepmendikbud RI No. 0389/U/1988, tgl. 11 Agustus 1988).
3.      Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi ketiga 2003).
Kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda. Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV pasal 36.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah;
1.      Lambang kebanggaan nasional.
2.      Lambang identitas nasional.
3.      Alat pemersatu.
4.      Alat perhubungan.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah;
1.      Bahasa resmi kenegaraan.
2.      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan.
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional.
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Sejalan dengan perkembangan masa, suatu kata dapat mengalami perluasan makna, generalisation, penyempitan, specialization, peningkatan makna, amelioration, penurunan makna, pejoration, dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEANEKARAGAMAN BUDAYA menurut John J. Macionis

STRATIFIKASI SOSIAL menurut John J. Macionis

HEADLINE KOMPAS.COM : KPK SITA UANG RP 4 MILIAR DAN 13 KENDARAAN BUPATI MOJOKERTO